Ruang operasi bedah umum digunakan untuk berbagai macam prosedur terbuka dan invasif minimal, seperti:
Ruang operasi bedah umum yang dirancang dengan baik memiliki karakteristik inti berikut:
Ruangan harus sangat mudah disesuaikan.
Membutuhkan optimalisasi kenyamanan dan efisiensi.
Persyaratan yang ketat untuk tata letak dan alur kerja.
Persyaratan yang ketat untuk tingkat kebersihan
Di design dan di bangun dengan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Operasi Kementrian Kesehatan RI 2012






Tata Letak Serbaguna (Versatile Layout)
Pengendalian Infeksi (Infection Control)
Sistem aliran udara laminer mengurangi risiko infeksi selama bedah terbuka (terutama bedah perut dan darurat).
Bahan Higienis (Hygienic Materials)